Thursday, March 27, 2008

No country for old men

I was roaming around the news on the web when I was suddenly stunt by this shocking fact. We know that Indonesian policymakers are now being hustled and bustled by the year on year Inflation target of 6.5 percent. And we also now that it would become a very hard-hitting job since the year on year inflation rate on February has mounted up to 7.4 percentage points.

But the condition which I found on Zimbabwe was hilarious, it's way beyond imagination. A 100.000 percentage point of year on year Inflation rate, oh gosh. There is a massive gap between the amount of money and goods being circulated, a typical situation for a poor country but alas it is still very shocking.

This gloomy description desolately contributes to the decrease in the total well being. It was reported that the average life expectancy rate for this country is ranging only from 34-37 years old. Well then, it reminds me of an Academy award winner movie entitled "No country for Old Men"

Wednesday, March 26, 2008

Governing The Market's Expectation

Not without notice, we have stepped our feet in the first quarter of year 2008. In this relatively short time, public have experienced many things in which they hold their breaths for. A grim shadow of the upcoming crisis continues to haunt every possible action as a consequence from the series of episode which always genial to the world. The subprime mortgage crises in The United States which then be complemented by the oil crises have functioned as a catalyst for numbness. With these precedent facts, a dingy description entitled the economic crises has potentially formed a negative expectation from the market. A dismal measure if which being prolonged could confirm the expectation. A prompt movement from the government is a necessary condition to cope with the confusion. An institutional duty which then be complemented by effective coordination and communication with other stakeholders like the Bank of Indonesia (BI), the Parliament and also the market.

Turbulence lead Stagnation

The contraction of the world’s economic capacity which are lead by the impediment of the United States’ economic growth and the rising of price from the world’s major commodity like oil and agricultural products have indeed pulled the Indonesian economic situation into a negative trend. The signals of slump could be noticed from the downward trend of public consumption as a consequence from the purchasing power impoverishment. This fragment would become natural if the movement of domestic economic structure came linearly with the global trend but it would become unnatural when it serves the opposite.

Take a look at Rupiah’s value, amid the positive campaign from the fed that cuts its interest rate to the very low level of 2,25 percent, the rupiah still look very sluggish to adjust from its initial level. An anomaly since the spread of the interest rate between BI rate and Fed rate has broaden in a way that it could act as an incentive to the fund owners to flood the Indonesian market with massive capital inflows which in turn make a leverage to the rupiah.

So, what is the problem actually? The keyword is expectation, in which the market still has negative expectation to the rupiah. An old story come to be retold, a story about decoupling effect which happens between the real economic sector and the financial sector, a story that still has not found the end. This fact contributes to the fragility of Indonesian economic base in which leads to the market distrust. One thing that should be noted is that the reason to invest in Indonesia, aside from the strong economic base, is because of the expectation from the investors to have future economic gains. The gap between the price of the stock and the issuance company performance could be seen as the positive expectation from them who prospect the increasing performance of the company, so that they could experience a stable profit in the future. In other words, the decoupling process between the real and financial sector should be seen as a rational economic bubble instead of a speculative one. The investors tend to expect the improvement of the real economic sector which can bring the sustainability of in the financial sector. Problem would arise if this expectation could not be fulfilled by the policy makers. Well, it happens now!

The expectation forming continues to become worsen with the prolonged case of BI’s Liquidity Assistance (BLBI) which involves BI’s high ranking officer. Credibility is at its stake, a very risky bet since credibility functions as a symbol to lead the market.

Long Run Solution for Indonesian Economy

Efforts to bring the Indonesian economy to its path is not like it has never been done before but it has not effectively done. The principles of a good macroeconomic framework are credibility, flexibility and political legitimation. Rule of law could create credibility if the rule is widely known and well understood by the public. With credibility, it will be easier to handle any economic turbulence with the policy instrument that is controlled by the economic authority. Credibility could function more when there is a transparent and an accountable framework in which strengthens political legitimation. Effective policy would merge up if the policy makers have the ability to react promptly in every unprecedented shock.

Credible policy makers are those who make the policy with respect for transparency. With the high level transparency, any economic shock would be easily diminished. Without transparency, every policy with regards to economic target and fiscal rule would become obsolete since the public could not compare between the target and the realization. This could turn into economic imbalances. In the level of practice, transparency could be created by the policy makers by publishing the analyses about future economic prospects and complement it with the analyses from the former economic policies which are conducted in the previous period. Furthermore, accountability could act as a major supporting factor for the transparency establishment. With the presence of accountable policy, a strong political legitimation would then arrive. More over, the political legitimation would become very important since the policies being made should reflect national consensus. This in turn creates balance of power and also general responsibilities which could reduce the negative effect from the uncoordinated policy.

The anomaly

Public couldn't stop groaning upon seeing the anomaly in rupiah's value. It serves mismatch between trends and facts. The fuzziness like this could stumble the efforts to regain sound economic climate. One thing for sure, we need not only economic consensus but also political one.

Tuesday, March 25, 2008

Maafkan Ana Ukhti

Tatkala awan putih berubah kelabu

Rasa di hati mengharu biru

Mencoba tenang tapi tam pak ragu

Seakan ombak yang menderu

Segala rasa berkacemuk di hati

Mencoba mencerna yang tersirat

Dalam pesan yang membuat jantung berdegup

Ditengah gegap dan gagap

Sungguh ukhti, bukan maksud ana untuk menusuk hati

Entah bagaimana ana harus meminta

Semua terasa begitu samar

Semua terasa begitu nanar

Tak kuasa hati ini ukhti

Membereskan yang terserak

Merapikan yang beriak

Menenangkan yang bergejolak

Awan kelabu jakarta kini terasa begitu gelap

Tatkala permintaan maaf ini tak segera ditanggap

Bila permintaan maaf tidaklah cukup

Biarlah rangkaian kata ini menenangkan hati yang sempat terkesiap

Maafkan ana ukhti....

Waktu

Sang waktu pun mulai menapak
mulai menjejak
mulai mengajak

Nurani pun mulai bijak
seiring sang waktu mengajak
untuk menapak
dan menjejak

Merindu

Jauh membuat rindu
Tak ubahnya bagai duri
Setiap saat menghujam hati
Bak pisau tajam diasah

Asa kini menggumpal
Asa kini berkumpul
Memicu ikhtiar
Bergantung doa

Sungguh Robbi
begitu aku mencintainya
cinta dalam dakwah
cinta dalam tautan harokah

Ya robbi
tak kuasa rasa ini
memendam rindu
teringat memori lalu
saat kami memadu

Kuatkanlah hati ini ya robbi
Berjihad dijalanmu
memadu kasih
Mengharap barokah

The Shout out

To the youth

who desire glory

To the Islamic community

who is in uncertainty

and goes astray

To the heir of civilization:

who has carved a remarkable achievement

in the pages of history of human being

To each and every Muslim:

who is convinced of his/her own future

as world leader and happiness seeker

in the after-life.

To all of them

we present this works.

“And fight them until persecution is no more, and religion is for Allah.”

Paket Minim Makna

Untuk kesekian kali, Menko Perekonomian Boediono mengeluarkan paket kebijakan . Namun, terasa sangat hambar ditengah pelbagai permasalahan pelik yang mendera bangsa. Selama periodenya, sudah lima kali kebijakan ekonomi diterbitkan. Yakni paket insentif 1 oktober 2005, paket kebijakan Infrastruktur 17 februari 2006, paket kebijakan perbaikan iklim investasi 2 maret 2006, paket kebijakan sektor keuangan 5 juli 2006 dan terakhir 12 Juni 2007 bertajuk paket kebijakan percepatan pengembangan sektor riil dan UMKM.

Paket yang ditujukan untuk menyenangkan publik, justru membuat semakin berteriak jengah. Seperti sebelumnya, paket kebijakan tersebut hanya bagus dalam rancangan. Namun lemah dalam penerapan di lapangan. Pembenahan sektor riil memang sebuah aksi yang sangat dinanti, tetapi paket yang baru diterbitkan dirasa belum cukup taji untuk membenahi negeri.

Tak sentuh substansi

Paket teranyar dalam Inpres Nomor 6 2007 itu, meliputi kebijakan perbaikan iklim investasi yang memuat 41 langkah. Yaitu, reformasi sektor keuangan memuat 43 langkah, percepatan pembangunan infrastruktur 28 langkah, serta 29 rencana aksi terkait dengan UMKM. Keseluruhan aksi dan rencana tersebut, sepertinya tidak akan berjalan mulus. Karena hal itu dipenuhi aspek birokrasi yang menimbulkan kerumitan tersendiri saat bersentuhan dengan ranah implementasi.

Cermin kegagalan bisa dilihat dari data sepanjang tahun 2005 - 2006, paket kebijakan ekonomi

yang diharapkan sebagai pendorong utama pertumbuhan, belum memberikan hasilnya. Hingga Triwulan III tahun 2006 Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) hanya tumbuh 0,80% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya dan kontribusinya terhadap PDB hanya sebesar 21,24%. Perlambatan pertumbuhan investasi tersebut sebenarnya telah dapat dideteksi sejak awal tahun 2006. Pada periode tersebut gejala perlambatan tidak saja tampak dari kecenderungan perkembangan pertumbuhan investasi yang melambat (investment slowdown) tetapi juga pergeseran struktur investasi (investment structure shifting). Pergeseran nampak pada investasi asing. Pada tahun 2004, pangsa investasi asing di sektor sekunder masih berkisar 60,93% sementara di sektor tersier sebesar 39,28%. Tahun 2005, kondisi tersebut berbalik di mana pangsa investasi asing di sektor sekunder turun menjadi 39,38% sementara di sektor tersier naik menjadi 56,14%. Kelemahan dan kegagalan paket kebijakan tersebut tak pelak merupakan buah dari buruknya realisasi di lapangan yang timbul seperti mata rantai, atas program birokrasi yang berbelit serta menyusahkan.

Kerumitan birokrasi dapat terlihat rendahnya realisasi penyerapan anggaran. Realisasi dua bulan pertama tahun 2007 baru mencapai Rp1,3 T, lebih rendah dibanding realisasi periode yang sama tahun 2006 yang mencapai Rp1,7 T. Sehingga, tidak sulit untuk membayangkan jika program yang sifatnya rutin saja masih terkendala jalannya apalagi program yang belum jelas arahnya.

Apa yang terjadi pada sektor riil?

Stabilitas makroekonomi yang tercapai belum diikuti dengan perbaikan signifikan di sektor riil. Hal itu mengindisikan bahwa terdapat mekanisme yang tidak bekerja dengan maksimal untuk mentransformasi stabilitas makroekonomi kepada perbaikan sektor riil. Ada tiga alasan terkait dengan kondisi tersebut, pertama: adanya time lag untuk penyesuaian dari stabilitas makroekonomi menuju perbaikan sektor riil. Kedua; adanya hubungan yang saling terpisah bukan saling melengkapi antara sektor keuangan dan sektor riil. Kondisi tersebut sangat nampak pada gagalnya peran perbankan menjadi sumber pendanaan investasi sektor riil. Dana perbankan justru di parkir di SBI. Ketiga, orientasi kebijakan pemerintah fokus pada upaya stabilitas finansial. Sektor industri pada tahun 2006 kembali ke titik yang sangat memprihatinkan. Setelah mampu tumbuh 7,5% (tahun 2004), dan 5,85% (tahun 2005), pada tahun 2006 hanya tumbuh 4,8%. Meskipun pada triwulan I 2007 sektor industri pengolahan tumbuh sebesar 5,67%, akan tetapi pertumbuhan ini melambat dibanding dengan 2 triwulan sebelumnya.

Dengan demikian hal itu hampir terjadi di semua sektor industri termasuk makanan, minuman dan tembakau; tekstil, barang kulit dan alas kaki; barang kayu dan hasil hutan; kertas dan barang cetakan; semen dan barang galian; dan industri lainnya mengalami pertumbuhan negatif.

Kondisi itu diikuti dengan pertumbuhan yang rendah, sehingga tidak bisa diharapkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi serta menyerap tenaga kerja.

Kemerosotan pertumbuhan juga terlihat dengan semakin melemahnya peringkat daya saing Indonesia di dunia berdasarkan laporan World Competitiveness Yearbook. Pada tahun 2006 kita hanya menduduki peringkat 60 kalah jauh dibandingkan dengan Malaysia (23), Thailand (32), Filipina (49) dan India (29).

Pelambatan pertumbuhan sektor industri tersebut terjadi sejak kenaikan harga BBM pada bulan Oktober 2005 yang memberikan beban cukup berat bagi ongkos produksi.

Penyebab merosotnya pertumbuhan sektor industri adalah, pertama rendahnya investasi yang menggerakan sektor industri pengolahan sehingga tidak terjadi ekspansi usaha atau pembukaan usaha baru. Kedua, daya saing masih rendah terkait dengan persoalan iklim usaha, birokrasi, dan infrastruktur serta aturan ketenagakerjaan. Ketiga, beban ongkos produksi karena kenaikan BBM 2005. Keempat, ketidakjelasan kebijakan pengembangan industri.

Di sisi lain sektor industri menemui masalah klasik yang sangat serius, yaitu masalah ketersediaan bahan baku, kekurangan pasokan energi dan praktek ekonomi biaya tinggi. Hal itu bukan masalah yang baru muncul, tetapi masalah kronis yang belum mampu dipecahkan oleh pemerintah hingga kini

Awan gelap di 2007

Selama paket kebijakan ekonomi yang diterbitkan belum mampu mengkonversikan investasi jangka pendek yang mendominasi pasar Indonesia menjadi foreign direct investment. Maka jangan harap kecemerlangan sektor finansial akan menular kepada sektor riil. Celakanya data tahun 2007 menjadikan perjuangan untuk perbaikan sektor riil menjadi bertambah berat. Proyeksi perbaikan dibayangi ketidakjelasan, pertumbuhan sektor konsumsi pada kwartal pertama tahun 2007 lebih rendah dari pertumbuhan ekonomi. Pertumbuhan konsumsi adalah 4,78% sementara pertumbuhan ekonomi mencapai besaran 5,38%. Hal ini tentunya menyisakan masalah di masa mendatang, karena perbandingan data ini mengindikasikan belum pulihnya tingkat kepercayaan masyarakat. Tampak jelas bahwa tingkat kepercayaan masyarakat yang rendah, menyebabkan tingkat konsumsi masyarakat lebih rendah dibandingkan dengan tingkat pertumbuhan ekonomi. Masyarakat lebih suka untuk menginvestasikan dana ke sektor jasa keuangan yang memberikan yield yang tinggi dibandingkan untuk berinvestasi ke sektor riil.

Kenyatan pilu tersebut kemudian diperparah dengan proyeksi mengerikan dari Gubernur Bank Sentral AS Alan Grenspan yang memperkirakan arus balik banjir likuiditas dari pasar negara-negara berkembang. Sungguh, hal itu jelas tidak bisa ditangkal melalui paket yang mempunyai time frame jangka panjang sementara potensi reversal memiliki time frame jangka pendek. Mismatch tersebut pada gilirannya menyebabkan sebuah ironi kebijakan. Sehingga tepat kiranya apabila paket kebijakan ekonomi tersebut ditasbihkan sebagai paket minim makna.

Oil Price, Green House Gas and Economic Growth

The rising in oil price to its psychological level has undoubtedly created some growing concerns among the world’s society. Many solutions were being offered, from the most rational unto the irrational one. The concerns are mounting since the OPEC meeting has a very little impact on the price stabilization. Observers point out consumption rate as the main cause of the oil price surge. Restriction in consumption is viewed as a necessary condition to stop the oil price hike. This restriction is also viewed as a main condition to reduce the green house gas emission as a result for the abundant use of the fossil fuel. But is this restriction is necessary? Wouldn’t it only lead to a slower economic growth? Is it right to sacrifice a long term achievement to a short term shock? This article aims to answer all of these questions.

Restriction in consumption equals to impotent ion

From the weekly time series data ranging from 1997 until 2007, the trend in oil price hike will surely continue. An oil price projection using the Auto Regressive Integrated Moving Average (ARIMA) model which I had done in Asia Pacific Initiative Forum at Keio University, justifies the presumption. The oil price will go beyond its psychological level at US$ 100/barrel, and will continue to skyrocketing. Moreover, the oil price consumption growth rate is believed to play an important role in the oil price formation.

With the inelastic structure of oil price in terms of demand, this projection is making sense. The inelastic structure creates a huge inertia momentum so that the current hike in the oil price could not refrain the consumption level. In other words, if the presence of alternative energy that can be used massively is still vague, the oil price will continue to hike beyond imagination.

Restriction in consumption is most likely to correlate with the slower rate of oil price hike, but this action has a major consequence. With the restriction, every economic agents will be forced to refrain their economic activities especially which corresponds with the using of fossil fuel. This restriction, instead of becoming a solution, will create problems which have a long run impact. The most noticeable fixture is the obstruction in economic growth. Although it is not the only source of the society’s well being but economic growth is still viewed as a necessary condition for welfare.

The economic growth slow down will constrain the creation of new job opportunities. The discourage workers resulting from the lack of job will contribute to the rising in unemployment rate. These unemployed people will become poor because the absence of sustainable income. In aggregate terms, this will only hampers the community welfare. Restriction in consumption is a form of impotent ion, because it functions as a constraint in empowerment. In addition, the act of postponing oil consumption in current time will not shift the long term price structure. This hypothesis is a rational one since the fossil fuel is un renewable resource so that in the future, with the absence of alternative energy, the fossil fuel consumption will go back to its natural level and leads the price to continue rising.

The Solution

Question then arise; what policy is the most suitable to stop the rising in oil price? The answer is quite simple: do nothing! This answer surely raises one’s eyebrows but it turns out to be the most realistic solution. As describes earlier, every intentions to intervene the price through restriction in consumption will be in vain since the price will go back to its natural level.

There will surely be some sacrifice with the do nothing policy. The most apparent sacrifice is the collapse of industries, but it is important to note: this will only happens in the short run. In the long run, with the industry’s increasing economies of scale, industry will have the capability to substitute the fossil fuel with other form of energy that is cheaper and friendlier to the mother earth.

This process could go on even without government intervention since the forcing tools come naturally from the rising in oil price. It is surely a good news not only for a long run economic growth but also for the sustainability of the Mother Nature.

The Hypothetical Kuznets Curve

Nicholas Stern, a British economist and a former World Bank’s official, published a review which described global climatic change and its economic impact in the late 2006. In the review, Stern mentioned about the Kuznets Inverted U Curve.

The curve briefly describes the existence of a quadratic relationship between economic growth and the emission of green house gas. In a low level of income, the bigger the income the bigger the oil consumption which results a higher emission level. But the curve has a turning point whereas in a high level of income, the bigger the income the lesser the oil consumption which results in a lower emission level.

Based on the theory, I make an analysis through a Vector Auto Regressive model which aims to see the relationship between GDP growth, the oil consumption rate and the emission rate. The result is quite similar to the curve’s description whereas in the long run, with the rising in the world’s GDP growth, the oil consumption rate will be decreasing resulting in a lower level of emission.

With all the logic describes earlier, it is wrong to restrict consumption, because it will happens naturally with the rising in price. The ability to develop alternative energy will increase along with the world’s GDP growth. With the do nothing policy, in the long run we will have more stable economic growth and cleaner environments.

The Need for Debt Cancellation; the Fact of Resource Drain in Indonesia

For years, the Indonesian government has a dominant dependency on the foreign debt to cover the budget deficit in the national budget (APBN). These debts are basically aimed to reach the Economic growth through the budget deficit policy. But, one could understand that this massive dependency has become major sustainability problems in the recent years, Indonesia has fallen into a debt trap. Theoretically if the external debt as a proportion of GDP exceeds 20-25 per cent, there is no luxury of increasing foreign borrowing, particularly in circumstances where it is likely to be counterproductive. Further foreign borrowing, in order to achieve what would be a temporary interest rate advantage, would question the country's credit standing; would increase the drain on the economy from foreign debt service payments; and expose the country to any sudden change in international sentiment. The fact is, Indonesia are now facing over 45% debt to GDP ratio.

The ignorance from the government in term of reducing the dependency from the foreign debt has drained the revenue resource in Indonesia. The result is that Indonesia is no longer spending a large part of its yearly budget on the basic needs of its populations, due to having to use it to pay off its debts. The proportion of debt repayment compared with the tax revenue has clearly gave a clear description of how the domestic resource being drained.

In 2007, there are 41.45 percent of the tax revenue (PPh and PPN) being drained to cover the debt payments. The condition has resulted in the loss of suppleness in the national budget to use its domestic revenue for reaching the development goals such as reducing unemployment rate and eradicating poverty. In 2007, Indonesia spent 24.3 percent of its budget on servicing debt, compared with 3.08 percent on health, 0.06 percent on employment and 10.3 percent on education. The needs to pay its debt have undoubtedly driven the government to have a bigger proportion of natural resource based revenue. So, besides creating a problem in the people’s welfare, the burden of foreign debt has also created a massive depletion of the natural resource. The fact of deterioration of the natural resource because of the external debt burden has been sounded by WALHI on the CGI Forestry Meeting 26th Jan 2000. They said that The international and domestic macro-economies including public debt and international financing are intimately related to the shrinking of Indonesia’s forests. International aid and loans make the Government of Indonesia dependent on rich countries and tend to drain resources from the South to the North.

In other words, deforestation increases as a direct reflection of the pressure to pay back principle and interest on national debt and actually reflects national and international social injustice. The need for state revenues (foreign exchange) has driven many developing countries towards debt-orientated development modes for many years. The result is that these countries must now pay for their increased debt through exploiting their natural resources. Combined with the fact that financial institutions provide loans for environmentally damaging projects, such policies are yet another underlying cause of forest destruction and degradation. Besides that, financial demands often cause the accumulation of levels of loans for projects, which have a tendency to be beyond the government’s effective control. A case in point is the ADB and Japanese government loans for the Philippine forestry sector.

These loans must be repaid in foreign currency through increased exports which are typically linked to the over-exploitation of natural resources. In other words, foreign debt has created more problems by export-orientated natural resource management, which will almost certainly destroy the resource base. For the international scoop, this gigantic drain of resources operating for more than a quarter of a century has changed neither the status of the dependant economies, nor the nature of their relations with the developed countries of the North. It contributes, on the contrary, to the ever increasing concentration of wealth, at national level in favour of the dominant classes of the countries of the South and at international level in favour of the countries of the North. It explains in large part the dramatic increase over the last few years, in intra and international inequalities and in relative and absolute poverty.

International debt repayment constitutes one of the forms of transfer of surplus produced by the countries of the South to the North and of that produced by the workers of the South to the capitalists of their own countries and to those of the North. This has tended to increase the rate of labour force exploitation in the South. In this way, developing countries and newly emerging market economies have had to transfer to their creditors, an annual average of 3.68% of their GNP (Gross National Product) during the decade following the crisis (1980-1989). In the past six years (1997-2006), marked by a series of financial crises and a growing polarization of the international capitalist system, this transfer rose to 6.20% of GNP.

So, if the external debt can cause all the trouble, why does the Indonesian government make the debt for the first place? As the Harrod-Domar Model suggest, the rate of economic growth can be achieve by accumulating the capital. If there is a savings gap, or in other words the capital accumulation is less than needed, the gap should be filled by borrowings from abroad. But this model has a major shortcoming that is the dependency on foreign debt along with the economic growth. Our concern is, the government still uses this obsolete model which in fact creates problems as mentioned above. Besides the failure of the model, the Indonesian government is often has unclear purpose for making the debt.

For example, back in the early 70’s when Indonesia had a major windfall profit because of the oil boom, the number of external debt had also increased tremendously. One could understand that at that time the rate of economic growth can be boost even without making debt.

So at that time, the government had an ample amount of money, because of the debt and the oil revenue, without knowing the priority of development. This error has undoubtedly creates problems in present and future generations. The Need For Debt Cancellation All of this phenomena has triggered the idea of having a debt cancellation, as the Alternative Treaties that were being established by “Concerns and Pledges of Development and Environment Social Movements and Non-Government Organizations (NGOs)” in the Earth Summit on 1992 that says the foreign debt is the most recent mechanism of the exploitation of Southern peoples and the environment by the North, thus adding an extra burden to the historical, resource and cultural debt of the North to the South; the more Southern countries pay the debt, the more they owe -- has generated massive net financial transfers from the poor to the rich, thus perpetuating a process of decapitalization, impoverishment and environmental destruction that has devastating consequences for the South; there are also negative impacts to the peoples of the North with taxpayers' money bailing out banks, growth in unemployment and an increase in drug abuse; decisive action on the debt will make resources more available for the promotion of socially just and ecologically sustainable development models; the indebtedness of Southern countries is rooted in a development model which is not responsive to the needs of the majorities of their populations, but rather involves the harmful exploitation of people, resources and the environment of Southern countries, through adverse terms of trade, trade protectionism and the power wielded by international capital by, for example, transnational corporations.

The main idea is the foreign debt in Indonesia only functions as a burden in the economy. There are massive resource drains that create a major shortcoming for the people. This resource is transferred to the creditor country which benefit them most and has a negative effect for the Indonesia’s budget sustainability. In fact, the foreign debt originates in the continuing economic dependence from the creditor countries, from which they continued to acquire manufactured goods with the increasingly lower income from their agricultural and mining exports.

To cope with this imbalance, Indonesia were obliged to accept foreign capital loans, with which they also sought to construct infrastructures and achieve a first stage of industrialisation (both tasks naturally entrusted to companies from the creditor countries), endeavours which not only failed, but turned out to be far more expensive than expected, implying even greater debt.

The gradual and partial cancelling the Indonesian debt is the consequence to the evidence of resource drain. The cancellation is therefore the tacit recognition of the collapse of a perverse model of development aid that must be substituted by more efficient and truly fair measures ensuring the presence of poverty alleviation and the natural resource preservation program in Indonesia.

Wrapping Things Up: Solution without Debt

Although the external debts have more flaws than benefits, the Indonesian government still holds its initial standings that is making more of the debts and refusing all the possibilities for proposing debt cancellation. The fact of resource drain has been presented repeatedly but there is still no change in position. The argument of the governments is always the same, they argue that they don’t have any other alternatives in covering the deficits whereas the proposal for debt cancellation will clearly shut the doors of making new debts. As far as I concern, the problems do not solely rely from the debt strategy, but it depends heavily in the success of strengthening the revenue side. The dependency on the debt, the external debt to be more specific, is the consequence of the government incapability in increasing domestic revenues so that every time the government wants to increase its spending, the debt is always be the dominant source of financing. Besides that, the easiness of drawing more debts has cause the government to be infected by the lazy fiscal regime. So the most suitable remedy in curing the debt dependency illness is by the tax reform. This solution is might be not the best of all but for the time being it is the most possible solution.

Telaah RAPBN 2008

Sebuah pemaparan mengenai Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) telah disampaikan oleh Presiden Republik Indonesia, dihadapan Sidang MPR RI, perlu kita telaah lebih dalam hal-hal yang disampaikan oleh Presiden dalam pidato tersebut.

Beberapa poin penting terkait dengan Asumsi yang dijadikan dasar untuk penyusunan RAPBN 2008. Poin-poin tersebut adalah, Pertumbuhan Ekonomi ditargetkan sebesar 6,8 %, Tingkat Inflasi 6%, Nilai Tukar Rp. 9100 per US Dollar,dengan Suku Bunga SBI (3 Bulan) 7,5 %. Asumsi ini tentunya memiliki implikasi terhadap rasio defisit pemerintah sebesar 1, 7 % dari PDB atau setara dengan 75 triliun rupiah.

Pencermatan kebijakan

Dengan besaran defisit yang ada perlu kita cermati langkah kebijakan yang akan diambil oleh pemerintah dalam menutup besaran defisit tersebut. Panitia Anggaran DPR RI, telah menyepakati bahwa arah kebijakan pembiayaan anggaran Pemerintah tahun 2008 adalah Pembiayaan anggaran yang murah dan beresiko rendah, dengan sumber-sumber yang dapat digunakan untuk proses tersebut, adalah penerbitan SUN (Surat Utang Negara) baik Rupiah maupun valas.

Adapun beberapa kebijakan dalam sumber pembiayaan tersebut adalah sebagai berikut. Pertama, Pembiayaan melalui Utang menjadi alternatif terakhir dengan memprioritaskan sumber Utang dalam negeri. Kedua, Penjualan Aset PT PPA yang diperoleh dari divestasi aset hak tagih dan aset properti. Ketiga, Kebijakan privatisasi BUMN dengan mekanisme privatisasi melalui IPO (Initial Public Offering).

Dengan peningkatan defisit sebesar 0, 6 % dibandingkan dengan APBN 2007, kondisi ini membuat pemerintah harus lebih taktis dan lebih hati-hati untuk mendapatkan sumber-sumber pembiayaan yang telah disepakati mekanismenya melalui Panitia Anggaran DPR RI.

Melihat perkembangan kebijakan perekonomian yang telah digulirkan oleh pemerintah, timbul sebuah pertanyaan mengenai komitmen dari pemerintah untuk melaksanakan mekanisme pembiayaan yang telah disepakati. Dari ketiga opsi pembiayaan diatas. Pemerintah memiliki kecenderungan untuk menggunakan mekanisme kebijakan dengan mengandalkan pembiayaan melalui utang, hal ini dapat dilihat pada rencana pemerintah untuk menerbitkan SUN pada bulan Maret 2008, selain itu pembahasan mengenai adanya Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) mengindikasikan bahwa instrumen ini akn diterbitkan pada tahun 2008.

Hal ini memperlihatkan keraguan pemerintah dalam memandang proses penanganan defisit melalui mekanisme privatisasi dan Penjualan Aset PT PPA. Dengan kelesuan kondisi yang dihadapi oleh tingkat Investasi dan permasalahan politik yang menyertainya, membuat pemerintah akan kesulitan dalam menggunakan opsi-opsi tersebut.

Kondisi pasar global yang tengah bergejolak akhir-akhir ini, menyebabkan ekspektasi dari yield dari SUN dan keuntungan dari IPO tidak berjalan sesuai dengan harapan. Dengan adanya asumsi RAPBN 2008 dimana suku bunga SBI sebesar 7,5%, maka ini bisa menimbulkan larinya modal investasi jangka pendek. Sebagai akibat semakin menipisnya selisih suku bunga SBI dengan Suku Bungan The Fed. Ini dapat menjadi permasalahan besar di tahun mendatang, mengingat struktur moneter lebih banyak didominasi oleh pembiayaan jangka pendek.

Beberapa tantangan pertumbuhan ekonomi

Ada beberapa asumsi yang sedianya harus dipenuhi untuk dapat memenuhi target pertumbuhan ekonomi yang sebesar 6,8% di tahun 2008. Yang pertama adalah peningkatan konsumsi swasta. Pada dasarnya asumsi ini semakin mengkonfirmasi bahwa target pertumbuhan ekonomi ke depan akan menimbulkan efek inflatoir yang cukup signifikan mengingat faktor konsumsi merupakan komponen permintaan agregat yang cukup signifikan. Hal ini tentunya bertentangan dengan target inflasi yang sebesar 6% di tahun 2008.

Pun demikian, jika pemerintah memang benar ingin menggenjot pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan konsumsi swasta, fakta dilapangan tampaknya belum dapat menopang harapan ini. Ekspor yang meningkat sementara impor barang modal yang turun menyebabkan terjadinya surplus pada neraca pembayaran. Hal ini sama artinya bahwa permintaan domestik belum menunjukkan tanda-tanda perbaikan, padahal sektor konsumsi-lah yang selama ini menopang pertumbuhan ekonomi. Dalam jangka pendek pemerintah harus memperbaiki kondisi permintaan agregat masyarakat dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi, sementara secara bersamaan harus dilakukan cara-cara untuk menciptakan peluang investasi. Karena dengan demikian pertumbuhan ekonomi bisa lebih sustainable

Lebih lanjut, pertumbuhan ekonomi yang sebesar 6,8% tidak akan tercapai tanpa adanya dukungan investasi swasta yang memadai. Pemerintah harus segera menuntaskan pelbagai permasalahan investasi yaitu inefisiensi birokrasi, regulasi ketenagakerjaan dan kepailitan yang kurang menunjang, kurangnya insentif pajak, serta ketidaksiapan infrastruktur pendukung investasi. Yang menjadi PR pemerintah adalah bagaimana menciptakan pertumbuhan yang berkualitas, artinya bagaimana pertumbuhan ekonomi itu mampu menyerap tenaga kerja dalam jumlah yang signifikan. Sebagai tambahan, Pertumbuhan ekonomi yang berkualitas dapat tercapai dengan memprioritaskan sektor tradeable yang tentunya memeliki efek pengganda yang cukup tinggi dalam hal penyerapan tenaga kerja.

Permasalahannya adalah, tingkat investasi di Indonesia memperlihatkan kecenderungan yang negatif, kalaupun ada peningkatan investasi, peningkatan hanya terjadi di sektor-sektor yang padat modal, yaitu sektor yang memiliki tingkat penyerapan tenaga kerja yang terbatas. Artinya, untuk kondisi Indonesia yang pertumbuhan ekonominya masih ditopang dari konsumsi, tidak signifikannya pengaruh investasi terhadap penciptaan lapangan kerja, akan semakin mempersulit pemulihan daya beli masyarakat, dimana daya beli masyarakat ini yang sebenarnya diharapkan untuk menunjang laju pertumbuhan ekonomi dalam jangka pendek (2-3 tahun kedepan)

Pertumbuhan ekonomi yang tinggi tentunya dapat dicapai jika pemerintah segera menuntaskan permasalahan yang terkait dengan penyerapan anggaran. Hal ini kemudian merupakan sebuah asumsi berikutnya yang harus dipenuhi guna menopang pertumbuhan ekonomi. Hal ini tentunya agak sulit untuk dipenuhi mengingat masalah penyerapan anggaran belum juga dapat dibenahi oleh pemerintah, hal ini dibuktikan dengan rendahnya realisasi penyerapan anggaran pada triwulan I 2007 yang baru baru mencapai Rp1,3 T, lebih rendah dibanding realisasi periode yang sama tahun 2006 yang mencapai Rp1,7 T , Belum lagi ditambah dengan semakin akutnya masalah institusional yang ada di dalam pemerintah. Kontrol pemerintah pusat terhadap pemerintah daerah juga dapat menghambat proses penyerapan anggaran yang pada gilirannya memperlambat proses pertumbuhan ekonomi sektoral.

Terkait dengan anggaran belanja barang Kementrian dan Lembaga, Pemerintah berencana untuk melakukan pemangkasan senilai Rp. 30 – 40 triliun. Dana tersebut kemungkinan besar akan dialihkan pada penggunaan belanja modal pembangunan infrastruktur. Departemen pendidikan dan kesehatan ternyata tak luput dari rencana tersebut, meski keduanya memiliki kaitan yang sangat erat dengan peningkatan kualitas kesejahteraan masyarakat. Secara prinsip evaluasi anggaran berdasar pada Anggaran Berbasis Kinerja (ABK) merupakan hal yang patut didukung. Ditinjau dari daya serap anggaran. Pemangkasan ke 15 departemen tersebut dapat dimaklumi. Karena selain itu, departemen-departemen tersebut memiliki kinerja yang buruk. Namun penurunan anggaran di departemen pendidikan dan kesehatan, marupakan isu yang cukup kontroversial dan tentunya menyalahi amanat dari Undang-Undang Dasar (UUD), Apalagi lemahnya daya serap anggaran tidak sepenuhnya menjadi kesalahan Kementrian dan Lembaga tersebut, melainkan juga disebabkan dari ketidak jelasan perangkat dan aturan main pada level birokrasi. Untuk itu reformasi terkait dengan prosedur belanja dan tender sangat dibutuhkan.

Penutup

Prinsip dibalik penyusunan kerangka penganggaran negara yang baik dan benar adalah kredibilitas. Yakni, memudahkan jalan untuk mengatasi gejolak ekonomi dengan instrumen kebijakan yang diberlakukan oleh otoritas ekonomi. Kredibilitas juga dapat menjadi lebih baik ketika tedapat kerangka kerja yang transparan dan accountable, hingga dapat memperkuat legitimasi politik. Tanpa adanya transparansi, kebijakan dan peraturan fiskal menjadi tidak berguna.

Menuju Krisis Ekonomi Jilid II

Apakah benar Indonesia sudah sedemikian terpuruknya sehingga pada akhirnya judul yang terkesan hiperbolik ini dimunculkan. Apakah benar para menteri yang pintar-pintar itu (menurut M. Sadli, Sri Mulyani adalah yang paling pintar diantara tim ekonomi pemerintah) sudah tidak mempunyai taji lagi untuk mengeluarkan jurus-jurus andalannya? Yang jelas tanda-tanda keterpurukan (leading indicator) perekonomian sudah jelas terpampang.

Beberapa Indikator

Indikator pertama adalah gelombang redemption reksadana yang terjadi belum lama ini. Sama halnya dengan rush perbankan pada tahun 1998, gelombang redemption reksadana ini terjadi karena kurangnya edukasi. Kenaikan tingkat sukubunga sebenarnya tidak serta merta menurunkan rate of return dari para investor reksadana jikalau mereka diberi pengetahuan yang cukup mengenai karakteristik investasi pada reksadana. Kenaikan tingkat suku bunga yang diikuti oleh capital loss hanya akan terjadi jika para investor ini menarik investasinya sebelum jatuh tempo. Sangat disayangkan para Manajer Investasi tidak cukup mengedukasi para investor reksadana ini. Alih-alih memberitahu resiko investasi reksadana, Manajer Investasi lebih cenderung untuk menutup-nutupi resiko ini.

Indikator yang kedua adalah meningkatnya jumlah penduduk miskin. Naiknya harga bahan bakar minyak (BBM) rata-rata sebesar 126% akan meningkatkan garis kemiskinan dari penghasilan Rp 150.000 perorang perbulan menjadi Rp 180.000 perbulan. Pada akhirnya jumlah penduduk miskin akan meningkat dari 62 juta orang ( 40 juta orang miskin dan 22 juta orang hampir miskin) akan meningkat menjadi 80-100 juta orang. Potensi kerusuhan yang berdimensi sosial kemasyarakatan bukan tidak mungkin akan terjadi lagi. Orang miskin berarti jarang makan, orang yang jarang makan biasanya cenderung emosional.Terlebih dengan kebijakan cash transfer yang tidak jelas “juntrungan”nya. Well, kedepan kita mungkin bisa menyaksikan kantor Pos atau BRI yang dibakar massa yang kelaparan sebagai akibat tidak meratanya pembagian “jatah” kompensasi BBM.

Indikator yang ketiga adalah semakin tingginya tingkat suku bunga SBI. Semakin tingginya proyeksi suku bunga SBI didorong oleh semakin tingginya proyeksi kenaikan inflasi sebagai akibat oleh kenaikan harga BBM. Dengan kata lain, tingginya proyeksi tingkat suku bunga SBI merupakan cerita yang tidak terpisahkan dalam episode kenaikan harga BBM. Kenaikan harga BBM ini akan memicu inflasi yang didorong oleh struktur biaya perusahaan yang meningkat (cost push inflation). Inflasi yang timbul dari struktur biaya perusahaan yang meningkat ini akan lebih menyakitkan efeknya daripada inflasi yang timbul dari tarikan permintaan agregat (demand pull inflation). Inflasi yang terjadi karena tarikan permintaan agregat akan mendorong terjadinya ekspansi output yang pada akhirnya akan mengurangi angka pengangguran, sementara inflasi yang timbul sebagai akibat dari naiknya struktur biaya perusahaan boleh jadi akan mengakibatkan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara besar-besaran. Hal ini pada akhirnya akan menambah angka pengangguran di Indonesia. Terapi BI selaku otoritas moneter adalah sama untuk kedua jenis inflasi ini yaitu menaikkan suku bunga. Suku bunga yang tinggi akan semakin mencederai kesinambungan investasi. Investasi yang terpuruk lantas akan menurunkan tingkat output. Tingkat output yang rendah pada gilirannya akan semakin memperpanjang antrean pencari kerja.

Pintar atau Bodoh

Menko Perekonomian belum lama ini berbicara mengenai pertumbuhan ekonomi. Dengan lantang dia berkata ” Target pertumbuhan ekonomi tidak akan kita revisi, kenaikan harga BBM adalah sangat kecil pengaruhnya terhadap kontraksi ekonomi.” Kerutan di dahi saya pun bertambah banyak ketika mendengar pernyataan Menko Perekonomian yang konyol itu. Dia ini keterlaluan pintarnya atau keterlaluan bodohnya sehingga bisa mengluarkan pernyataan seperti itu, pikir saya. Melemahnya pasar saham sebagai akibat penurunan daya beli investor sebenarnya sudah menegasikan pernyataan tim ekonomi sebelumnya perihal optimisme kenaikan IHSG pasca kenaikan harga BBM. Rakyat memang sudah bisa menerima keputusan untuk menaikkan harga BBM, akan tetapi kenaikan harga BBM sebesar rata-rata 126% sudah berada di luar batas kewajaran. Alasan bahwa kenaikan harga secara drastis akan jauh lebih efektif dibandingkan kenaikan secara bertahap dapat diterima seandainya saja perekonomian kita sedang tidak berada dalam tekanan. Karena pada kenyataannya perekonomian Indonesia belum sepenuhnya keluar dari krisis.

Sebagai penutup saya akan memberi sedikit saran untuk bapak Presiden, begini kira-kira saran saya: ” If I were you Mr. President, I will kick Aburizal Bakrie’s.......(sensored) out of the Cabinet”.

Membenahi Anggaran Pendidikan

Tema mengenai anggaran pendidikan seakan menjadi teramat sentral tatkala Mahkamah Konstitusi melalui keputusannya No. 026/PUU-III/2005 tertanggal 22 Maret 2006 menyatakan bahwa selama anggaran pendidikan belum mencapai 20% sebagaimana ditentukan dalam UUD 1945, maka APBN akan selalu bertentangan dengan UUD 1945. Hal ini tentunya menyisakan komplikasi masalah yang pelik mengingat kapasitas anggaran pemerintah yang terlihat belum mampu memenuhi amanat konstitusi tersebut.

Persoalan menjadi semakin rumit ketika uu sistem Pendidikan Nasional Pasal 49 ayat 1 juga menyebutkan bahwa amanat anggaran pendidikan 20 % dari APBN tersebut tidak termasuk gaji pendidik dan biaya pendidikan kedinasan.

Beragam opsi pun mengemuka, tetapi yang jelas anggaran pendidikan sebesar 20% dari APBN akan sulit dilaksanakan baik bertahap maupun secara langsung kecuali ada terobosan-terobosan revolusioner dari pemerintah.

Beberapa Alternatif

Upaya untuk memenuhi porsi anggaran pendidikan sebesar 20% dari APBN sesungguhnya akan selalu berkisar pada tiga cara yang dapat ditempuh, yaitu melalui peningkatan penerimaan negara, atau melalui pengetatan belanja negara atau dengan mengupayakan kelebihan pembiayaan.

Terkait dengan peningkatan penerimaan negara, pengoptimalan sektor perpajakan merupakan opsi yang paling realistis mengingat sumber-sumber penerimaan bukan pajak sangat fluktuatif, tergantung pada berkembangnya faktor eksternal yang relatif sulit dikendalikan. Akan tetapi, upaya untuk menaikkan pendapatan dari sektor perpajakan biasanya akan menimbulkan dampak baik secara langsung maupun tidak langsung terhadap variabel ekonomi makro seperti penurunan kinerja investasi, peningkatan laju inflasi, perlambatan pertumbuhan ekonomi serta peningkatan angka pengangguran.

Alternatif berikutnya adalah pengetatan belanja negara. Hal ini juga tidak mudah untuk dilakukan mengingat sebagian besar beban pengeluaran negara bersifat non-discretionary (kaku). Pengurangan anggaran belanja tentunya akan berakibat pada tidak tercapainya target pertumbuhan ekonomi pemerintah, yang pada tahun 2006 adalah sebesar 5,9% dan 6,4% untuk tahun 2007.

Akan tetapi, jika merujuk data yang berasal dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan Departemen Keuangan, sesungguhnya ada sejumlah pos anggaran pada beberapa Departemen yang bisa dikurangi mengingat kurang optimalnya penyerapan anggaran. Betapa tidak, realisasi belanja negara dalam semester I 2006 baru mencapai Rp 238,1 triliun atau 36,8% dari target APBN. Kondisi ini ditengarai karena mandegnya realisasi belanja yang dilakukan oleh kementerian atau lembaga negara akibat dari belum sempurnanya pelaksanaan sistem administasi dan tata cara pelaksanaan anggaran yang baru. Konon, penghematan dari anggaran kementerian atau lembaga ini bisa mencapai minimal Rp 7 triliun!

Pemangkasan anggaran juga bisa menjadi opsi yang memungkinkan ketika hingga saat ini kita masih menemukan banyak penyimpangan yang terjadi mulai dari tahapan perencanaan hingga tahap pembelanjaan anggaran yang sangat tidak efisien dilaksanakan oleh Departemen-Departemen, sebagaimana terungkap dalam temuan BPK setiap tahunnya.

Alternatif yang lain adalah mengupayakan kelebihan pembiayaan. Ini bisa dilakukan dengan menerbitkan SUN, privatisasi atau dengan merestrukturisasi utang luar negeri melalui debt swap dan pemotongan utang. Debt swap untuk program pendidikan merupakan program yang paling realistis karena tentunya hal ini sejalan dengan target Millennium Development Goals (MDG’s) yaitu agar setiap anak di dunia dapat mencapai dan menyelesaikan program pendidikan dasar. Negara-negara seperti Amerika Serikat, Inggris, Jerman, Swedia dan Kanada bahkan sudah menawarkan debt swap, tetapi pemerintah Indonesia selalu lambat dalam merespon tawaran ini. Pemerintah semestinya mampu menyerap debt swap sekitar US$ 1,2 miliar setiap tahunnya.

Kelebihan pembiayaan, sebagaimana telah disebutkan diatas, juga dapat berasal dari pemotongan utang luar negeri. Hal ini dapat dikategorikan sebagai tindakan yang revolusioner karena pemerintah Indonesia belum pernah sekalipun melaksanakan opsi yang satu ini. Opsi ini terbuka karena sesungguhnya, negara-negara kreditor yang tergabung dalam G8 pada tahun 2003 telah melakukan sebuah pertemuan di Evian, Perancis untuk mengklasifikasikan sebuah pendekatan dalam menanggulangi permasalahan utang pada negara-negara berpendapatan menengah.

Pendekatan ini bertujuan untuk menyelesaikan dan memformalkan solusi atas permasalahan sustainabilitas dari negara-negara non-HIPC (Highly Indebted Poor Countries), serta untuk menyediakan sebuah kerangka analisa kondisi utang di masing-masing negara. Pendekatan Evian ini pada dasarnya diarahkan untuk menyelesaikan permasalahan sustainabilitas utang luar negeri dimana jika ketidakmampuan membayar utang dikarenakan permasalahan sustainabilitas yang teramat parah, maka mekanisme yang diterapkan bisa sangat ekstrim seperti hair cut dan write off. Sebagaimana diketahui, Indonesia memiliki masalah sustainabilitas hutang luar negeri yang teramat parah. Angka 45,63% debt to GDP ratio sedikit banyak telah bercerita.

Problem Depdiknas

Dalam konteks memenuhi anggaran pendidikan 20% dari APBN, permasalahan ternyata tidak hanya berada pada kesulitan pemenuhan target persentase anggaran tersebut, tetapi juga pada efektifitas pengelolaan anggaran pendidikan di Depdiknas yang masih sangat jauh dari harapan. Pelbagai penyimpangan terkait dengan penggunaan anggaran merupakan imbas dari ketidakefektifan ini.

Tengok misalnya temuan dari Kelompok Komisi X (Bidang Pendidikan) Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) terhadap review APBN Depdiknas tahun 2006. FPKS menemukan tumpang tindih antara kegiatan dan anggaran dalam satu program, antarprogram dan antar satuankerja. Inefisiensi dalam pengalokasian anggaran juga mendapat sorotan dalam review ini. Belum lagi posisi belanja modal yang tidak digambarkan secara detail. Penyusunan Rencana Kerja Anggaran pun ternyata belum dibuat secara terperinci, dengan belum dimasukkannya aspek alokasi, distribusi, lokasi dan waktu. Sementara itu,

evaluasi tentang pencapaian realisasi program dan kegiatan yang sudah direncanakan dalam Renstra, RPJM dan RKP Depdiknas pun belum dilaksanakan.

Catatan Akhir

Tentunya kita semua sadar bahwa diperlukan banyak pembenahan dalam anggaran pendidikan. Amanat Konstitusi mengenai pemenuhan anggaran pendidikan sebesar 20% dari APBN tentunya merupakan sebuah beban tatkala proses alokasi anggaran pendidikan belum efisien dan masih ditemukan kebocoran disana-sini.

Yang paling mungkin terpikirkan untuk bisa dijadikan alternatif solusi jangka pendek agar kita bisa keluar sementara dari kemelut konstitusi ini adalah dengan dikeluarkannya Perpu oleh Pemerintah yang membatalkan UU SISDIKNAS pasal 49 ayat 1, yang mengecualikan gaji pendidik dan biaya pendidikan kedinasan dalam anggaran pendidikan yang 20% dari APBN. Hal ini menjadi sesuatu yang penting karena jika porsi anggaran untuk gaji pendidik dan biaya pendidikan kedinasan dimasukkan dalam porsi anggaran pendidikan, maka persentase anggaran pendidikan yang dewasa ini masih berada pada kisaran 9,1% dari APBN, boleh jadi akan meningkat mendekati 20%.

Keberanian untuk melakukan Pemotongan porsi anggaran di Departemen-Departemen yang tidak efisien dalam menjalankan anggaran juga layak untuk menjadi pertimbangan.

Sementara itu, jika tindakan yang dilakukan pemerintah masih berupa tindakan yang konvensional, maka jangan pernah berharap bahwa anggaran pendidikan sebesar 20% dari APBN sebagaimana yang diamanatkan konstitusi akan bisa diberlakukan dalam waktu dekat.

Tak Sepatutnya Kita Berbangga

Sungguh publik dibuat tercengang oleh rekor-rekor baru yang tak henti-hentinya mengguncang jagad pasar modal Indonesia. Betapa tidak posisi IHSG per 10 Mei 2006 telah menembus angka 1.532 dan boleh jadi akan terus menguat dan mencapai level 1600 dalam waktu dekat ini. Jika diakumulasikan, maka sejak 29 desember 2005 hingga 9 Mei 2006 IHSG telah menguat sekitar 30%. Pada saat yang sama, kapitalisasi pasar BEJ membukukan rekor tertinggi pada Rp.1.014 triliun. Dengan demikian kapitalisasi pasar BEJ telah naik sekitar 26,59% dari posisi 29 desember 2005 sebesar Rp.801,25 triliun. Sementara itu, sepanjang tahun 2006 kurs rupiah terhadap dolar AS juga naik sekitar 11,2% menjadi Rp.8.735 per dolar AS dibandingkan dengan posisi pada 29 desember 2005 yang Rp. 9.840 per dolar AS.

Pantaskah kita menepuk dada dan tertawa-tawa? Jika memang indikator ini memang didukung oleh underlying policy yang mumpuni, maka kegembiraan itu menjadi suatu hal yang teramat lumrah. Akan tetapi pada kenyataannya, indikator-indikator finansial yang memukau dan mengangkasa tidak diikuti dengan perangkat kebijakan yang menunjang. Sehingga pantas saja Bank Indonesia (BI) mengambil langkah prudent dengan tetap mempertahankan kebijakan monter cenderung ketat (tight bias).

Resiko Hot Money

Sebenarnya permainan ini terpaksa dilakukan mengingat meningkatnya harga minyak dunia dan kenaikan suku bunga internasional dalam tahun 2005 memberi tekanan pada stabilitas moneter di dalam negeri sejak triwulan II/2005. Pada gilirannya kurs rupiah sempat melemah tajam hingga menyentuh Rp 12.000,- per USD pada perdagangan harian menjelang akhir Agustus 2005. Sehingga BI menempuh berbagai rangkaian tindakan penyelamatan yang dimulai pada tanggal 30 Agustus 2005 dengan suku bunga SBI 1 bulan dinaikkan sebesar 75 bps menjadi 9,5 persen. Pada bulan September dan Oktober 2005, suku bunga SBI 1 bulan dinaikkan lagi menjadi 10,0 persen dan 11,0 persen. Selanjutnya untuk menjaga kepercayaan terhadap rupiah dengan tingginya laju inflasi bulan Oktober 2005, BI rate dinaikkan lagi pada awal November 2005 dan awal Desember 2005 masing-masing sebesar 125 bps dan 50 bps menjadi 12,25 persen dan 12,75 persen. Kenaikan BI rate juga diikuti oleh kenaikan suku bunga penjaminan dan suku bunga dalam dolar AS. Secara keseluruhan rata-rata kurs rupiah pada tahun 2005 mencapai Rp 9.705,- per USD, melemah 8,6 persen dibandingkan tahun 2004.

Akan tetapi kini, ditengah-tengah kinerja sektor finansial yang sudah membaik bahkan membumbung tinggi bak roket, kebijakan moneter tetap berada pada level yang cenderung ketat. Sehingga, kita patut bertanya, ada apakah gerangan?

Keengganan BI untuk merubah kebijakannya sebenarnya bisa dimaklumi. Betapa tidak, modal asing yang bergulir di Indonesia masih didominasi oleh dana jangka pendek, sehingga bila selisih antara suku bunga dolar dengan rupiah kembali anjlok maka proses pembalikan modal akan terjadi dan efeknya sungguh sakit tak terperikan. Sejarah telah membuktikan, krisis moneter 1997 tidak terlepas dari kesenjangan tingkat suku bunga yang memancing utang-utang jangka pendek mengalir ke negeri ini.

Sinyal Moneter

Akan tetapi, jika BI tidak segera mengevaluasi kebijakannya maka pasar akan bingung membaca sinyal moneter yang dipancarkan oleh BI. Sebab rupiah sudah menguat dan inflasi sudah turun. Coba tengok, nilai rupiah telah mencapai level 8.800-an, sementara itu menurut Badan Pusat Statistik (BPS), infasi pada maret 2006 sebesar 0.03%. Sementara inflasi tahun kalender berjalan (Januari-Maret 2006) mencapai 1,98% dan laju inflasi year on year (Maret 2005- Maret 2006) mencapai 15,74% yang berada dibawah posisi inflasi tahun 2005.

Meskipun pada tanggal 9 mei 2006 Rapat Dewan Gubernur telah memutuskan untuk menurunkan BI Rate sebesar 25 bps yaitu dari sebesar 12,75% menjadi sebesar 12,5%, suku bunga masih berada pada level yang cukup tinggi. Suku bunga yang demikian tinggi ini tentunya akan memperlambat proses pertumbuhan ekonomi karena masyarakat yang punya dana besar lebih suka menyimpan dananya di deposito dengan bunga 8-10%, daripada harus bersusah payah berinvestasi di sektor usaha. BI rate yang terlalu tinggi ini juga pada gilirannya akan menciptakan sebuah ekses likuiditas dalam perbankan, sehingga jika tidak segera diambil jalan keluarnya, hal ini akan menimbulkan biaya moneter yang tinggi. Biaya ini timbul selain karena tidak berjalannya fungsi intermediasi perbankan juga dipicu oleh besarnya biaya bunga yang harus dibayar BI sebagai akibat banyaknya dana perbankan yang parkir di SBI.

BI rate yang culup tinggi dewasa ini, baik disadari maupun tidak, telah menciptakan sebuah efek kecanduan. Ibarat nikotin dalam rokok, semakin tinggi maka semakin berbahaya bagi kesehatan, semakin sering rokok dihisap niscaya semakin susah untuk berhenti. Demikian juga BI rate, sebagai akibat terlalu sering menaikkan levelnya, semakin susah pula untuk menurunkan atau bahkan menghentikan kebiasaan itu. Ini menciptakan fatamorgana ekonomi, karena kinerja bursa serta indikator finansial lainnya tidak ditunjang oleh kinerja para emiten yang notabene adalah motor penggerak utama bagi kinerja sektor riil.

Nasib Sektor Riil

Dalam suatu kesempatan, Gubernur BI Burhanudin Abdullah sempat berseloroh” Indonesia ibarat sebuah jumbo jet yang ditopang oleh dua engine, engine yang pertama yaitu sektor finansial sementara yang kedua adalah sektor riil”. Seperti kita ketahui bersama, kinerja sektor riil tidak secemerlang saudaranya yaitu sektor finansial. Sementara sektor finansial sedang berada dalam masa keemasannya, sektor riil justru semakin terpuruk. Coba saja kita lihat, pada tahun 2004 dan 2005 pertumbuhan sektor industri pengolahan non-migas berturut-turut hanya mencapai 7,9% dan 5,9% yang berarti masih dibawah target yang rata-rata sebesar 8,56% pertahun. Dan yang cukup mengkahwatirkan adalah terjadinya trend perlambatan pertumbuhan. Sementara itu dari sisi penyerapan tenaga kerja, pada tahun 2004 sektor industri pengolahan hanya menyerap 13 ribu orang, yang berarti juga masih dibawah target yang sebesar rata-rata 528 ribu orang pertahun. Industri tekstil misalnya, industri ini mengalami trend penurunan yang cukup signifikan sebagai akibat dari tingginya biaya energi, harga jual garmen yang turun 5-10% sementara biaya operasional naik 10% setiap tahunnya dan banyak perusahaan tidak mampu memanfaatkan peluang pasar internasional karena kekurangan modal kerja. Industri elektronika merupakan contoh yang lain, industri ini tenggelam sebagi akibat penurunan daya beli masyarakat dan kurangnya daya saing produk elektronika dalam negeri.

Timpangnya kinerja sektor riil dan finansial celakanya tidak dianggap sebagai suatu hal yang serius. Para pilot (baca: pembuat kebijakan) sudah terlalu yakin bahwa jumbo jet ini bisa melaju hanya dengan satu mesin (sektor finansial). Mereka seakan sungkan untuk berkaca pada pengalaman masa lalu bahwa terpuruknya perekonomian Indonesia pada awal tahun1998, terjadi akibat terlalu mengandalkan sektor finansial.

Pemerintah Harus Berperan

Ketakutan BI untuk mengevaluasi kebijakannya dari ketat ke longgar ditenggarai karena tidak siapnya sarana dan prasarana yang ada. Kondisi ini tentunya tidak terlepas dari iklim investasi yang kurang kondusif, setidaknya hingga tahun 2005, karena pertumbuhan investasi mengalami perlambatan dari 14,68% tahun 2004 menjadi 9,93% tahun 2005. Celakanya, tantangan tersebut tidak hanya berkaitan dengan proses penyesuaian pelaku ekonomi terhadap tingginya inflasi, depresiasi nilai tukar rupiah dan ketersediaan sumber pembiayaan, namun juga berhubungan dengan beberapa kendala struktural yang berkaitan dengan iklim investasi yang kondusif. Terdapat empat kendala utama yang dianggap menghambat iklim investasi yang kondusif yatu inefisiensi birokrasi, regulasi ketenagakerjaan dan kepailitan yang kurang menunjang, kurangnya insentif pajak, serta ketidaksiapan infrastruktur pendukung investasi. Rendahnya investasi baru juga disebabkan oleh belum tuntasnya produk hukum (RUU Investasi) yang baru, ekonomi biaya tinggi (banyaknya pungutan liar), birokrasi yang panjang, terbatasnya pengeluaran pemerintah dalam menstimulus perekonomian serta terbatasnya pembiayaan perbankan. Di sinilah seharusnya pemerintah harus berperan. Pemerintah sudah sepatutnya mengkonversikan investasi jangka pendek yang mendominasi pasar Indonesia menjadi foreign direct investment. Sementara hal itu belum dilakukan, maka jangan harap kecemerlangan sektor finansial akan menular kepada sektor riil. Sungguh kita belum patut untuk berbangga!

Pentingnya Menjaga Ekspektasi Pasar

Euforia yang tengah terjadi di pasar modal tiba-tiba saja terusik. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang selama ini akrab dengan rekor-rekor positif, pada perdagangan minggu ke dua bulan Januari, akhirnya terjungkal sebesar 154,5 poin ke level 1678 (turun 8,4%). “Gelembung itu telah pecah” pekik para pengamat, bayangan krisis serta potret buram akan kinerja ekonomi sepanjang tahun 2007 pun terus bergelayut dalam dalam benak. Benarkah para pemodal asing telah berkemas dan bersiap hengkang dari nusantara? Terlalu awal untuk disimpulkan, karena tenyata memasuki minggu ketiga Januari, indeks telah berangsur pulih dan membiarkan kita untuk menghela nafas sejenak. Meskipun indeks harga saham bukan menjadi kriteria pokok dalam menilai kinerja ekonomi suatu negara, tetapi paling tidak indikator ini bisa merekam ekspektasi dari pasar yang bisa dijadikan acuan dalam merancang sebuah kebijakan yang tepat.

Mempertahankan Ekspektasi Pasar.

Sektor finansial Indonesia sebenarnya masih cukup baik. dengan menggunakan indikator BPI (Banking Pressure Index) yang dikembangkan oleh Danareksa Research Institute, BPI Indonesia ternyata masih berada dibawah level 0,5. BPI diatas 0,5 menunjukkan kondisi sektor finansial yang tertekan sementara BPI dibawah 0,5 memperlihatkan kondisi sektor finansial yang cukup sehat. Dengan kata lain, sektor finansial di Indonesia sebenarnya masih cukup mumpuni. Beberapa indikator makro ekonomi secara umum juga mendeskripsikan dasar yang kuat untuk menopang kinerja ekonomi sepanjang tahun 2007 seperti laju inflasi yang rendah, defisit APBN yang rendah, serta cadangan devisa yang memadai. Dengan latar belakang itu tentunya tak ada alasan bagi para investor untuk melakukan rasionalisasi portfolio secara masif di Indonesia. Satu hal yang patut kita perhatikan adalah pentingnya menjaga ekspektasi pasar, karena alasan investor untuk berinvestasi di Indonesia, selain karena fundamental ekonomi yang kuat, adalah ekspektasi mereka mengenai potensi keuntungan yang besar.

Gap antara harga saham dengan kinerja emiten yang cukup besar sebenarnya bisa diartikan bahwa pelaku pasar mengekspektasikan bahwa adanya peningkatan kinerja emiten di masa mendatang sehingga mereka bisa mendapatkan keuntungan yang stabil di masa mendatang. Dengan kata lain proses decoupling antara sektor riil dan finansial tidak semata-mata dinisbatkan sebagai aksi gelembung spekulatif akan tetapi lebih ke arah aksi gelembung rasional (rational economic bubble). Investor cenderung mengekspektasikan kebangkitan sektor riil untuk menopang keberlangsungan dari sektor finansial. Akan menjadi masalah yang besar jika ekspektasi ini tidak dapat dipenuhi oleh para pembuat kebijakan. Kasus PT Perusahaan Gas Negara (PGN) kiranya dapat kita jadikan pelajaran, kekecewaan para pemodal asing terhadap manajemen PGN akibat penundaan komersialisasi pipa gas Sumatera Selatan-Jawa Barat, diekspresikan dengan dibuangnya saham PGN secara masif sehingga membuat harganya terjungkal 23,32% atau Rp2.250 dari Rp9.650 menjadi rp7.400 persaham. Tersungkurnya saham PGN pada gilirannya menyeret jatuh IHSG di BEJ.

Permasalahan Intermediasi Perbankan

Sistem keuangan memainkan peran vital dalam mentransmisikan kebijakan moneter kepada sektor riil. Dari sekian banyak jalur transmisi kebijakan moneter yang telah berhasil diidentifikasi, seluruhnya bekerja melalui sistem keuangan, baik berupa lembaga intermediasi (bank dan nonbank) maupun pasar keuangan.

Sistem keuangan yang dapat menjalankan fungsi-fungsinya dengan baik dan memiliki ketahanan yang tinggi merupakan prasyarat bagi kelancaran mekanisme transmisi kebijakan moneter. Melalui fungsinya dalam pengumpulan dan penyaluran dana serta pembentukan suku bunga, sistem keuangan sangat menentukan efektivitas kebijakan moneter dalam memelihara kestabilan makroekonomi. Di samping itu, sistem keuangan juga harus memiliki ketahanan yang tinggi. Pengalaman krisis 1997 – 1998 menunjukkan bahwa akibat lemahnya ketahanan system keuangan, khususnya perbankan, fungsi intermediasi perbankan sempat terhenti dan hingga saat ini belum sepenuhnya berjalan optimal. Akibatnya, efektivitas transmisi kebijakan moneter melalui perbankan menjadi berkurang.

Seiring dengan aktivitas ekonomi yang semakin berkembang, peranan bank sangat penting dalam mempengaruhi kinerja perekonomian, khususnya di Indonesia di mana perbankan menguasai sebagian besar pangsa dari sistim keuangan yang ada. Fungsi utama bank pada dasarnya adalah sebagai lembaga intermediasi keuangan yang bertugas mengumpulkan dana dari masyarakat yang kelebihan dana (idle fund/surplus unit) kemudian menyalurkannya kepada masyarakat yang membutuhkan dana (deficit unit). Jika fungsi intermediasi keuangan ini dapat berjalan dengan baik, maka kredit bank menjadi sangat esensial untuk mendorong pertumbuhan sektor riil.

Akan tetapi, perbankan nasional masih belum sepenuhnya berhasil dalam menjalankan fungsinya. Hal ini setidaknya dapat dilihat melalui perkembangan Loan to Deposit Ratio (LDR) pada tahun 2006 hanya sebesar 61,92%. Rendahnya LDR tentunya berkonsekuensi pada tingginya likuiditas yang dihadapi perbankan. Likuiditas yang berlebih ini kemudian ditanam di SBI dan meninggalkan sektor riil pada kondisi yang kembang kempis. Perilaku bank ini sebenarnya dapat dimaklumi mengingat masih belum kondusifnya kondisi di sektor riil sehingga bank kesulitan untuk menempatkan dananya.

Celakanya, pertumbuhan kredit yang cukup lambat sepanjang tahun 2006 tidak hanya dari sisi penawaran (kreditur) tetapi juga berasal dari sisi permintaan (debitur). Tingginya risiko serta ketidakpastian ekonomi menyebabkan kepercayaan para pelaku usaha terhadap kondisi ekonomi menjadi semakin menurun. Akibatnya, penyerapan kredit oleh kalangan dunia usaha juga menjadi relatif terbatas. Ketidaksiapan para pelaku di sektor riil ini setidaknya dapat dilihat dari besarnya undisbursed loan sepanjang tahun 2006 yang telah mencapai besaran fantatis yaitu Rp150 triliun. Pembiaran atas kondisi ini tentunya berimplikasi pada terjadinya mismatch antara harapan dan realita.

Menjaga Ekspektasi

Seperti biasa, pemerintah mengisi setiap permulaan tahun dengan program-program kebijakan. Pemerintah tahun ini pemerintah berkomitmen untuk melakukan usaha-usaha pengentasan kemiskinan, mengurangi angka pengangguran serta membangkitkan sektor riil. Komitmen tersebut kemudian tertuang dalam beberapa program antara lain; Pertama, percepatan pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan kontribusi investasi, penambahan belanja modal, dan akselerasi pembangunan infrastruktur. Kedua, program public-private partnership (3P). program ini untuk menciptakan lebih banyak lapangan kerja, pengembangan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), perumahan rakyat. Ketiga, program terarah untuk pengentasan kemiskinan dengan prioritas utama pada optimalisasi alokasi paket program dengan APBN dan APBD.

Beragam proyeksi pun dikeluarkan menyongsong tahun 2007, dari pertumbuhan ekonomi yang relatif tinggi (6,3%) hingga angka pengangguran (9,9%). Bahkan Presiden berani menargetkan tahun 2007 ini, pengangguran hanya terisa 5-6% dari penduduk Indonesia. Sungguh sebuah proyeksi yang terkesan hiperbolistik, meskipun sebenarnya hal ini dapat dimaklumi mengingat potensi politik dari proyeksi-proyeksi tersebut. Akan tetapi tentunya kita sangat berharap bahwa segala komitmen ini bukan hanya sebatas retorika. Pemerintah, tidak bisa tidak, harus bekerja keras dalam mewujudkan pelbagai proyeksi yang mengangkasa. Jika pemerintah terus berjanji tanpa memberi bukti, bukan tidak mungkin pasar akan kembali bergejolak. Sebagaimana premis yang diutarakan sebelumnya, pasar sangat didominasi oleh ekspektasi, dimana ketika ekspektasi tidak dapat dipenuhi maka sungguh kita akan menghadapi sebuah efek reversal yang sangat besar.

Ada beberapa solusi yang mungkin bisa dilakukan dalam rangka menjaga ekspektasi pasar ini (peningkatan kinerja sektor riil). Pertama, meningkatkan peran bank dalam menjalankan fungsi intermediasinya. Hal ini tentu membutuhkan kerjasama antara pemerintah dan Bank Indonesia, sementara disatu sisi Bank Indonesia dapat melakukan pelonggaran kebijakan moneter, disisi yang lain pemerintah diharapkan bisa memberikan stimulus berupa penurunan resiko berusaha di Indonesia melalui reformasi yang menyeluruh terhadap sistem birokrasi. Kedua, meningkatkan porsi anggaran negara untuk mendorong pertumbuhan di sektor-sektor padat karya seperti pertanian dan manufaktur. Retorika tentu hanya akan berujung pada kesia-siaan, Pemerintah, tidak bisa lagi melakukan kebijakan bersifat reaksioner seperti yang sering terjadi selama ini. Kelengahan tentu tidak bisa lagi ditolerir, karena lengah berarti binasa.